NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan.
Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN.
Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN.
Siswa harus memilii NISN yang berlaku diseluruh wilayah Indonesia. NISN siswa tersebut dipergunakan pada hal sebagai berikut:
1. Melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya, atau berpindah sekolah.
2. Mengikuti Ujian Nasional/Ujian Sekolah.
3. BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
4. Beasiswa
2. Mengikuti Ujian Nasional/Ujian Sekolah.
3. BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
4. Beasiswa
5. dan lain-lainnya
Cara untuk mengetahui atau melihat NISN, perhatikan gambar berikut :
Input berdasarkan Nama Siswa Nasional. Masukan Nama Siswa, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir kemudian klik tombal Cari
Mengunjunginya situs tersebut dapat dengan cara mengklik gambar diatas atau dapat kunjungi NISN Online.
Semoga bermanfaat.
[ki eal]
[ki eal]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Berkunjung dan Memberikan Komentar/Informasi/Masukan Kepada Kami